Send the following on WhatsApp
Continue to Chat*Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Indramayu karena korupsi pengadaan makan dan minum santi penghafal Al Quran* Baca selengkapnya: https://jabar.genpi.co/jabar-terkini/5869/jahat-4-orang-di-indramayu-ini-korupsi-pengadaan-makan-dan-minum-tahfiz Download aplikasi GenPI.co di sini yuk.. https://onelink.to/uq734p Lengkap beritanya dan #TahuKamuBanget !